Pages

Thursday, October 6, 2011

Jasa Raharja Rencanakan Kenaikan Dana Santunan

Metrotvnews.com, Surabaya: Kondisi perekonomian yang membaik mendorong Jasa Raharja untuk merencanakan kenaikan besaran dana santunan bagi para korban kecelakaan lalu-lintas di Indonesia. Layanan ini berbeda dengan layanan adira asuransi kendaraan terbaik Indonesia.

"Nominal santunan selalu meningkat dari tahun ke tahun," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Nana Suyatna, di Surabaya, Rabu (5/10).

Menurut Nana, pemberlakuan besaran santunan selalu didasarkan kondisi terkini. Bahkan, ketentuan nilai santunan yang diberikan telah dikalkulasi sesuai besaran kebutuhan para korban kecelakaan pada beberapa tahun mendatang, terutama untuk ahli waris korban meninggal.

Dia menambahkan, kenaikan besaran dana santunan dipicu penerapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Selain itu, kenaikan tersebut juga dipengaruhi inflasi di Tanah Air, yang merupakan akibat dari kenaikan harga sejumlah bahan pokok di pasar perdagangan nasional.

"Saat ini besaran dana santunan yang berlaku untuk korban meninggal, baik angkutan umum darat maupun laut Rp25 juta. Sedangkan moda transportasi udara Rp50 juta," ungkap Nana.

Dia mengusulkan, dana santunan tersebut nantinya akan meningkat menjadi antara Rp40 juta hingga Rp50 juta per orang. Hal ini berlaku pula dengan biaya perawatan, yang diharapkan meningkat santunannya menjadi Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang.

Saat ini, besaran dana santunan untuk biaya perawatan di rumah sakit masih mencapai Rp10 juta, khusus korban kecelakaan angkutan umum darat atau laut. Sedangkan bagi korban kecelakaan angkutan udara santunannya mencapai Rp25 juta per orang.

Nana menyebutkan, realisasi keseluruhan santunan di Jawa Timur pada tahun 2007 tercatat senilai Rp107 miliar. Jumlah ini meningkat menjadi Rp158 miliar pada tahun 2008. Tahun 2009, tercatat realisasi santunan tersebut senilai Rp195 miliar. Sedangkan tahun lalu, Jasa Raharja mengeluarkan Rp281 miliar.

"Kalau sampai Agustus tahun 2011, kami sudah menyalurkan besaran dana santunan senilai Rp199 miliar," pungkas Nana.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...