Pages

Tuesday, July 2, 2013

Belajar Jadi Broke

Broker adalah perantara dari kedua pihak (owner dan user) yang sedang dan akan melakukan kegiatan (bisnis) tertentu dan karenanya berhak untuk mendapatkan imbalan dari pekerjaannya tersebut. Apabila dicermati, fungsi perantara ini tidak sekedar menjadi penghubung antara kedua belah pihak, dan justru sebaliknya bisa mengambil peran yang lebih jauh untuk membuat bisnis yang sedang dijalankan menjadi baik dan lancar.

Walaupun peran lebih jauh tersebut kadang dinafikan dan disederhanakan oleh para broker amatiran karena kekurangcakapannya, sehingga seringkali tujuan bisnis yang ditangani tidak kesampaian. Kekurangcakapan itu bisa meliputi ketidakmampuan berkomunikasi sendiri dan juga ketidaktahuannya terhadap perilaku bisnis perkapalan.
Sungguh disayangkan pada akhirnya banyak broker amatiran yang lebih menonjolkan semangat avonturirnya ketimbang menjadikannya sebagai bidang pekerjaan yang ditangani secara professional.
Setidaknya ada beberapa fungsi yang dapat diperankan sebagai broker perkapalan diantaranya adalah: arranger and mediator, agent, catalyst, securities, legalities, independent consultant and third party.

Fungsi-fungsi tersebut, memang idealnya harus diperankan oleh seorang broker kapal agar imbalan yang diterima benar-benar setara dengan pekerjaanya. Lebih lanjut kesalahan dari pelaksanaan fungsi tersebut dapat menimbulkan kerugian bahkan konsekuensi hukum yang merupakan risiko yang harus ditanggung oleh seorang broker.

Dengan demikian dapat dilakukan kalkulasi matematis yang lebih akurat dari semua agregat risiko dan modal yang dikeluarkan untuk dikonversikan menjadi besaran imbalan (brokerage fee) yang ia kenakan kepada masing-masing kliennya.                                                     Sehingga menjadi kewajaran seandainya seorang broker kapal memasang tariff tertentu untuk pekerjaan yang sedang ditangani. Karena pada tataran ini broker tidak lagi mengsubordinasikan dirinya kepada klien-kliennya, tetapi justru menjadi aktor independent yang mempuyai peran nyata.

ARRANGER AND MEDIATOR
Menjadi persyaratan wajib (basic requirement) bagi seorang broker untuk menjalankan fungsi ini, ketika kecakapan yang dimiliki tidak mampu mengimplementasikan fungsi-fungsi berikutnya. Kecakapan yang dituntut dalam fungsi ini utamanya adalah kemampuan untuk mengaksentuasikan dari apa yang disampaikan satu pihak ke pihak lain melalui dirinya tanpa adanya distorsi sedikitpun.

Konsekuensi dari fungsi ini adalah, seorang broker harus mempunyai pengetahuan yang luas pada dunia perkapalan, termasuk istilah-istilah teknis dan juga perilaku-perilaku serta mekanisme-mekanisme bisnis di perkapalan untuk memudahkan dirinya memahami paparan kliennya terserbut.

Ketidakmampuan dalam menyerap penyampaian klien hanya akan memunculkan niat ketergesa-gesaan mempertemukan kedua belah pihak untuk kemudian melakukan komunikasi langsung. Dengan demikian fungsinya akan cenderung tereduksi dan menjadi pasif.

AGENT
Untuk merepresentasikan kliennya (baik owner ataupun user), broker dalam tataran ini harus punya kemampuan dan informasi yang cukup tentang kliennya, ketika dia harus menjelaskan segala sesuatunya informasi yang diminta oleh klien yang lain. Prosedur-prosedur dan persaratan yang diminta oleh kliennya harus dengan jelas dan efektif dapat menjaring nominator yang pas yang dikehendaki oleh kliennya.           Namun demikian hal pokok yang harus dijaga adalah kode etik dalam berbisnis, karena tidak semua informasi yang dimiliki selalu harus dan layak untuk disampaikan kepada pihak lain.

CATALYST
Ketika terjadi kemandekan atau kebuntuan dalam proses negosiasi dan juga oleh karena kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi, broker bisa menjadi instrument efektif untuk mencarikan jalan keluar.

Kemampuan yang diharapkan tentuya tidak hanya hal-hal yang berkaitan dengan kemampuan negosiasi dan meyakinkan user, tetapi juga hal-hal teknis serta jaringan-jaringan bisnis yang dapat mendukungnya agar suatu kondisi teknis yang dipersaratkan user dapat diatasi dengan baik. Misalnya sebuah kapal yang diminta oleh user harus dilengkapi peralatan tertentu, sedangkan owner tidak dapat mencarikan jalan keluar. Maka broker dengan jaringannya dapat mengusahakannya.

Pada akhirnya fungsi broker juga akan menjadi business creator, karena perannya bisns yang awalnya merupakan kemustahilan menjadi hal yang executable.

SECUTRITIES
Ketika terjadi keraguan oleh user terhadap moral hazard dari owner atau sebaliknya, broker harus bisa menjadi sekuritas (penjamin) terhadap keraguan tersebut. Sekuritas ini harus dilakukan secara financial. Idealnya broker harus punya cadangan finansial yang cukup untuk melakukan counter pembayaran, sehingga semua transaksi financial dapat langsung diterima oleh broker, sebagaimana broker asuransi yang menerima pembayaran dari nasabah. Hal ini tentunya untuk mengeliminasi kemungkinan terjadinya tindak kecurangan (fraudulence) dalam proses transaksi.LEGALITIES
Pemahaman broker terhadap prosedur administrasi dan legalitas sangat penting. Mulai dari prosedur-prosedur pengurusan kelengkapan surat dan estimasi biaya sampai dengan pengecekan keabsahan surat-surat kapal yang ada. Lebih lanjut pemahaman terhadap luasan kontrak juga harus segera dipahami. Standar-standar kontrak misalnya Offshore Supplytime 89, Boxtime, dll harus juga dipahami isi wording-nya. Karena kenyataannya banyak sekali pihak-pihak terkait dalam kontrak (baik owner dan user) tidak memahami (baca: membaca) isi wording tersebut yang akibatnya justru tidak mengetahui apa sebenarnya hak dan kewajibannya.


INDEPENDENT CONSULTANT AND THIRD PARTY
Kejujuran dan kenetralan harus menjadi hal yang absolute yang harus dilakukan oleh broker, meskipun pada fase-fase awal dia juga sebagai representasi dari salah satu klien, tetapi pada fase business deal dia harus muncul sebagai pihak independent yang memberikan kesaksian dan penilaian (assessment) yang fair.

Kemampuan teknis diperlukan ketika ia harus melakukan technical assessment terhadap obyek kapal yang akan ditransaksikan. Walaupun bukanlah hal yang mutlak, karena pada nilai transaksi tertentu dan untuk menjaga kenetralan, seringkali klien lebih memilih jasa independent surveyor, untuk memeriksa dan mengasses kondisi kapal.

Untuk kapal-kapal ukuran kecil tidak ada salahnya broker yang melakukan condition survey serta melakukan witnessing terhadap fuel Remaining on Board ketika on ataupun off delivery kapal tersebut.

Dalam prakteknya fungsi-fungsi diatas masih dapat diperluas sesuai dengan kemampuan broker. Semakin luas porsi yang diambil, kemungkinan juga semakin tinggi tariff yang bisa dipasang. Adalah keniscayaan untuk menguasai banyak materi perkapalan bilamana ingin menjadi broker kapal yang professional. .

Namun demikian dalam realitas sehari-hari masih juga kita jumpai carut marut peran broker kapal yang hampir telah diperankan oleh semua profesi. Mereka yang berperan mulai dari pedangang kelontong, pengacara, dokter dan lain-lain yang hanya bermodalkan foto kopi ship particular hingga broker kapal professional. Hal ini akan terus terjadi manakala tidak ada penguasaan domain bisnis ini oleh para professional. Dan masih terjadinya pemakluman yang permisif adanya praktik-praktik bisnis broker amatiran oleh masyarakat. 


Sumber :
http://trianadeputra.blogspot.com/2013/02/belajar-jadi-broker.html

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...