Pages

Sunday, October 17, 2010

Tips Beli Asuransi Kesehatan

INFO DAN TIPS ANDA:Sekarang ini, biaya kesehatan (pengobatan yang layak) bisa dibilang cukup mahal, sekali saja kita berobat ke dokter bisa beberapa ratus ribu (tergantung penyakit dan pengobatan yang kita pilih), belum lagi kalau sampai harus rawat inap di rumah sakit.

Terutama buat mereka yang penghasilannya tidak tetap (freelance, atau wiraswastawan) sekali sakit bisa-bisa menguras tabungan, juga buat para pegawai yang masih memiliki aneka cicilan (cicilan rumah, cicilan mobil, dll) pengeluaran ekstra yang cukup besar tentu bisa mengganggu pembayaran cicilan-cicilan tersebut.

Di saat seperti inilah biasanya orang mulai menyadari pentingnya asuransi kesehatan. Meski kadang-kadang kantor menyediakan asuransi kesehatan (termasuk untuk keluarga), seringkali jumlah yang dapat di klaim masih tidak mencukupi pengeluaran pengobatan.

Dewasa ini meski sudah banyak orang yang mulai sadar asuransi (temasuk asuransi kesehatan, yang biasanya ‘hangus’ setelah jangka waktu habis), terkadang kita masih bisa salah beli asuransi juga.

Berikut ini adalah tips teliti sebelum membeli Asuransi yang perlu kita perhatikan:

* Jangan tergiur perusahaan yang berkantor di lokasi mewah, karena hal itu tidak menjamin kualitas perusahaan. Pelajari company profile untuk mengetahui reputasi keuangan perusahaan. Berapa besar Risk Base Capital (RBC) dan perusahaan mana yang menjadi penjamin reasuransi.

* Perhatikan reputasi pelayanan lewat referensi berbagai pihak, atau mendatangi langsung kantor perusahaan.

* Jika perusahaan menggunakan sistem agensi, pilih agen yang bisa menjelaskan program dengan baik.

* Perhatikan klausul pengecualian penyakit yang tertanggung. Pastikan semua perjanjian disepakati tertulis, bukan lisan.

* Pelajari plan (kelas) yang ditanggung, apa saja abiaya yang ditanggung, batas maksimum per kejadian, dan batas tahunan. Pahami pula mekanisme yang berlaku, jika ingin ‘naik kelas’ rawat inap.

* Pahami kapan masa pertanggungan mulai berlaku.

* Pastikan anda memahami semua bahasa hukum di polis. Begitu menerima polis, luangkan waktu untuk memahami betul isi sebelum ditandatangani.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...